Sabtu, 20 Juli 2019

┏﷽📖●●━━━━━━━━━━━━━━━━━┓
     ۞ *kisah kisah inspiratif* ۞
┗━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━●●📖┛

(KISAH RASA LAPAR BAGINDA NABI SAW DAN MU'JIZAT* *MENYAMBUNGKAN       TANGAN YANG TERPUTUS)

     Diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik ra;

Suatu hari Nabi Muhammad SAW masuk ke rumah puterinya sayyidah Fatimah ra, sayidah Fatimah mengeluhkan rasa laparnya kepada Nabi, ia berkata :
"wahai ayah, sudah tiga hari kami tidak memakan sesuatupun".

Nabi menyibakkan baju beliau pada bagian perutnya, dan terlihat ada batu yang terikat dibagian perutnya (untuk menahan rasa lapar)

"wahai Fathimah, jika kalian tiga hari belum menemukan makanan, maka ayahmu ini sudah empat hari.

(mendengar Sayyidah fatimah mengatakan sudah tiga hari tidak makan) maka Nabi SAW keluar rumah, namun rupanya yang sangat terbayang adalah kedua cucu beliau, hasan dan husain.
Nabi berjalan hingga sampai dipinggiran kota, dan ia menemukan seorang arobiy  (arab badui/pinggiran) yang akan menyirami dari sumur tersebut dengan menimba.

Nabi berdiri dan arobiy tidak mengetahui bahwa beliau adalah Nabi Muhammad SAW.

Nabi : "wahai arobiy, apakah engkau butuh orang yang bisa engkau pekerjakan?".

"YA" jawab arobiy.

Nabi : "apa yang harus aku lakukan?".

Arobiy : "menyirami dari sumur ini".
kemudian arobiy memberikan timbaan tersebut pada Nabi, dan Nabi mendapat upah 3 buah kurma dari satu timbaan itu dan kemudian Nabi memakannya.

Kemudian Nabi melanjutkan timbaannya hingga mendapat 8 timbaan, dan ketika akan menggangkat timbaan ke 9 ternyata tali timbaannya putus sehingga timbaannya jatuh ke dalam sumur, dan Nabi pun merasa bingung, Datanglah si arobiy dengan keadaan marah dan ia menampar wajah mulia Nabi SAW dan memberikan upah 24 biji kurma Nabi menerimanya kemudian Nabi merogohkan tangannya kedalam sumur (yang dalam) dan mengambil timbaan yang tadi putus, dan setelah dapat kemudian timbaan itu dilemparkan pada arobiy dan Nabi meninggalkan si arobiy.

Sejenak si arobiy tertegun dan berkata
"Ini adalah seorang Nabi yang haq".

Kemudian ia mengambil golok dan memotong tangan kanannya, tangan yang dipakai untuk menampar wajah Nabi SAW hingga ia pingsan, dan ia siuman ketika ada orang yang memercikan air kewajahnya.

Orang itu bertanya pada si arobiy : "apa yang terjadi padamu?

Arobiy : "tadi aku menampar wajah seseorang, dan aku sangat menyangka bahwa orang itu adalah Nabi Muhammad, aku takut terkena adzab, lalu aku memotong tanganku yang digunakan untuk menamparnya".

Lalu arobiy membawa tangan kanannya yang terputus dengan tangan kirinya, dan ia menuju masjid dan berkata :
"wahai para sahabat Muhammad, dimanakah Muhammad berada?".

Dalam masjid ada sahabat Abu Bakar, Umar dan Utsman yang sedang duduk,dan mereka bertanya kepada arobiy:
"ada gerangan apakah engkau menanyakan Nabi Muhammad?".

Arobiy ; "aku mempunyai keperluan kepada-nya".

Kemudian sahabat Salman menuntun tangan arobiy dan menuju rumah Fatimah ra.

Ketika itu Nabi Muhammad SAW sedang memangku kedua cucu beliau dirumah Fatimah, Hasan duduk diatas pangkuan paha Nabi sebelah kanan dan Husain diatas pangkuan paha sebelah kiri, dan beliau menyuapi keduanya dengan kurma hasil kerja beliau.

Diluar rumah arobiy memanggil
"wahai Muhammad".

Nabi meminta pada Fatimah ra untuk melihat siapa yang memanggil beliau diluar, ketika Fatimah ra membuka pintu, ia melihat seorang arobiy yang sedang menenteng tangan kanannya dengan tangan kirinya dan terlihat darah masih terus menetes.

Kemudian Fatimah ra kembali dan mengabarkannya kepada Nabi SAW. Lalu Nabi berdiri dan menemui arobiy, dan arobiy berkata :
"wahai Muhammad...maafkanlah aku, sungguh aku (tadi) tidak mengetahui bahwa engkau adalah Nabi".

Nabi :"mengapa engkau sampai memotong tanganmu?".

Arobiy : "aku tak akan membiarkan tanganku yang telah menampar wajahmu".

Nabi: "masuklah ke dalam islam, engkau selamat".

Arobiy : "wahai Muhammad, jika engkau seorang Nabi, obatilah/mashlahatkan tanganku".

Kemudian Nabi mengambil tangan kanan arobiy yang terputus dan menempelkannya ke tempat asalnya kemudian Nabi mengusapnya, maka tangan itupun tersambung kembali, layaknya sediakala dengan izin Allah, Maka aroby pun masuk islam

hati

۞ اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ۞

“Aku membersihkan debu di lantai kamarku dan aku berharap semoga Allah membersihkan debu yang mengotori ruang hatiku.”

asupan hati

APA SIH ASUPAN UNTUK HATIMU ?

" ﻏِﺬَﺍﺀَ ﺍﻟْﻘَﻠْﺐِ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢُ ﻭَﺍﻟْﺤِﻜْﻤَﺔُ ﻭَﺑِﻬِﻤَﺎ ﺣَﻴَﺎﺗُﻪُ ﻛَﻤَﺎ ﺃَﻥَّ ﻏِﺬَﺍﺀَ
ﺍﻟْﺠَﺴَﺪِ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡُ ﻭَﻣَﻦْ ﻓَﻘَﺪَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﻓَﻘَﻠْﺒُﻪُ ﻣَﺮِﻳﺾٌ ﻭَﻣَﻮْﺗُﻪُ ﻟَﺎﺯِﻡٌ
ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻪُ ﻟَﺎ ﻳﺸﻌﺮ ﺑﻪ ﺇﺫ ﺣﺐ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻭﺷﻐﻠﻪ ﺑﻬﺎ ﺃﺑﻄﻞ
ﺇﺣﺴﺎﺳﻪ ﻛﻤﺎ ﺃﻥ ﻏﻠﺒﺔ ﺍﻟﺨﻮﻑ ﻗﺪ ﺗﺒﻄﻞ ﺃﻟﻢ ﺍﻟﺠﺮﺍﺡ ﻓﻲ
ﺍﻟﺤﺎﻝ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻭﺍﻗﻌﺎ "
ﺇﺣﻴﺎﺀ ﻋﻠﻮﻡ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻟﻺﻣﺎﻡ ﺍﻟﻐﺰﺍﻟﻰ
Asupan untuk hati adalah ilmu dan hikmah,
dengan keduanya hiduplah hati, seperti halnya
asupan untuk jasad adalah makanan.
Orang yang tak punya ilmu, hatinya menjadi sakit
dan pasti akan mati, tetapi ia tidak merasa,
karena cinta dan sibuk dengan dunia lah yang
menghilangkan rasa itu. Seperti halnya saat
dikuasai rasa takut, terkadang seketika dapat
menghilangkan rasa sakitnya luka, padahal
sebenarnya rasa sakit itu ada.
Wa-Llâhu Ta'âlâ A'lam.
[ Hujjat-ul Islâm Al-Imâm Al-Ghazâliy, Ihyâ'
Ulûmiddîn ]

qurban

FIQIH QURBAN

Berqurban adalah amal ibadah yang amat agung karena punya makna pembenahan hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia dan pada kesempatan ini, kami hadirkan risalah kecil tentang qurban demi kesempurnaan kita dalam memahami dan mengamalkan qurban.

Semoga Alloh memudahkan kita untuk mengamalkan ilmu dan Allah menerima amal baik kita dan mengampuni segala dosa kita serta dosa orangtua kita dan para guru-guru mulia dan kaum muslimin semuanya

Buya Yahya
(Pengasuh LPD Al-Bahjah)

FIRASAT ORANG MUKMIN

Alkisah..
Dahulu kala ada 3 santri sowan ke kediaman salah seorang wali.

Santri pertama datang dengan tujuan ingin mengetes keramat sang wali, apakah benar semua yang diperbincangkan warga kampung tentangnya?
Santri kedua hanya ikut-ikutan tanpa ada tujuan yang mulia.
Sedangkan santri ketiga  datang semata-mata ingin ngalap berkah sang wali.

Di tengah-tengah sowan tersebut, sang wali berkata:
"Wahai Engkau (santri pertama), hati-hati dengan islam dan imanmu. Karena firasatku kau akan mati tanpa membawa iman."

"Wahai Engkau (santri  kedua), kau akan hidup dengan fitnah dan ilmumu malah akan membinasakanmu."

"Dan Engkau Wahai Anak Muda, betapa tingginya kedudukanmu di sisi Allah. Akan datang saatnya kau mengatakan, 'Telapak kakiku ada di atas pundak para wali.'"

Dan benar saja, setelah beberapa tahun terjadilah hal-hal yang difirasatkan sang wali.

Rasulullah SAW bersabda,
" اتقوا فراسة المؤمن لأنه ينظر بنور الله"
"Hati-hati dengan firasat seorang mukmin, karena ia memandang dengan cahaya Allah!"

Santri pertama
Di akhir hidupnya, ia jatuh cinta dengan seorang wanita yahudi. Sang wanita tak mau masuk islam. Malah menyuruh santri tersebut mengikuti agamanya sebagai syarat untuk menikahinya.  Santri itupun berbisik dalam hati, "Tak apalah murtad sebentar. Toh nanti setelah menikah, saya akan kembali ke agama islam." Sayangnya, sebelum ia kembali menjadi muslim, Allah telah mencabut nyawanya. Dan matilah ia dalam keadaan murtad.

Santri kedua
Di akhir usianya, ia bergelimang harta dunia hingga lupa kepada Allah
Tak lagi mengamalkan ilmu ataupun berkumpul dengan orang shaleh. Matilah ia dalam keadaan dunia memenuhi hatinya.

Santri ketiga
Beliaulah Syekh Abdul Qadir Jailani yang mendapatkan maqom tinggi di sisi Allah karena adab beliau kepada Allah dan para waliNya.
Beliau mengatakan, "Aku di jajaran para wali, bagai Muhammad di jajaran para nabi."

Tawassul Menurut Empat Madzhab

Masalah _tawassul_ dengan para nabi dan orang saleh ini hukumnya boleh dengan kesepakatan (Ijma') para ulama. Hal ini dinyatakan oleh ulama empat madzhab, di antaranya disebutkan oleh al-Mardawi al-Hanbali dalam Kitabnya al-Inshaf, Al-Imam al-Hafizh  Taqiyyuddin as-Subki asy-Syafi'i dalam kitabnya Syifa’ as-Saqam, Mulla ‘Ali al-Qari al-Hanafi dalam Syarh al-Misykat, dan Ibn al-Hajj al-Maliki dalam kitabnya al-Madkhal.

Ibn Muflih al-Hanbali dalam kitab al-Furu’ berkata:

وَيَجُوْزُ التَّوَسُّلُ بِصَالِحٍ، وَقِيْلَ: يُسْتَحَبُّ

_*“Boleh bertawassul dengan orang saleh, bahkan dalam suatu pendapat disunnahkan” .*_

Al-Imam al-Buhuti al-Hanbali dalam kitab Kasysyaf al-Qina’, menuliskan sebagai berikut:

وَقَالَ السَّامِرِيُّ وَصَاحِبُ التَّلْخِيْصِ: لاَ بَأْسَ بِالتَّوَسُّلِ لِلاسْتِسْقَاءِ بِالشُّيُوْخِ وَالعُلَمَاءِ الْمُتَّقِيْنَ، وَقَالَ فِيْ الْمُذَهَّبِ: يَجُوْزُ أَنْ يُسْتَشْفَعَ إِلَى اللهِ بِرَجُلٍ صَالِحٍ، وَقِيْلَ يُسْتَحَبُّ. وَقَالَ أَحْمَدُ فِيْ مَنْسَكِهِ الَّذِيْ كَتَبَهُ لِلْمَرُّوْذِيِّ: إِنَّهُ يَتَوَسَّلُ بِالنَّبِيِّ فِيْ دُعَائِهِ –يَعْنِيْ أَنَّ الْمُسْتَسْقِيَ يُسَنُّ لَهُ فِيْ اسْتِسْقَائِهِ أَنْ يَتَوَسَّلَ بِالنَّبِيِّ- ، وَجَزَمَ بِهِ فِيْ الْمُسْتَوْعَبِ وَغَيْرِهِ"، ثُمَّ قَالَ:"قَالَ إِبْرَاهِيْمُ الْحَرْبِيُّ: الدُّعَاءُ عِنْدَ قَبْرِ مَعْرُوْفٍ الْكَرْخِيِّ التِّرْيَاقُ الْمُجَرَّبُ.

_*“As-Samiri dan pengarang kitab at-Talkhish berkata: Boleh bertawassul untuk meminta hujan kepada Allah dengan orang-orang saleh dan para ulama yang bertaqwa. Pengarang kitab al-Mudzahhab berkata: Boleh beristisyfa’ dan bertawassul kepada Allah dengan orang yang saleh, bahkan menurut suatu pendapat disunnahkan. Al-Imam Ahmad mengatakan dalam kitab Mana-sik yang beliau tulis untuk al-Marrudzi: Orang yang berdoa setelah istisqa’ hendaklah bertawassul dengan Rasulullah dalam doa-nya. Dalam kitab al-Mustau’ab dan lainnya -disebutkan- bahwa hal ini dipastikan sebagai (pendapat) madzhab Ahmad”. Kemudian al-Buhuti berkata: “Ibrahim al-Harbi berkata: Berdoa di makam Ma’ruf al-Karkhi adalah obat yang mujarrab (artinya, jika berdoa di sana akan dikabulkan oleh Allah)” .*_

Al-Imam Ibrahim al-Harbi adalah seorang ulama dan sufi besar yang hidup semasa dengan al-Imam Ahmad ibn Hanbal. Beliau benar-benar salah seorang ulama terkemuka saat itu, hingga al-Imam Ahmad ibn Hanbal memerintahkan anaknya, yaitu ‘Abdullah  ibn Ahmad, untuk berguru kepadanya.

Syekh ‘Ala-uddin al-Mardawi al-Hanbali, salah satu ulama madzhab Hanbali terkemuka, dalam kitab al-Inshaf, menuliskan sebagai berikut:

وَمِنْهَا يَجُوْزُ التَّوَسُّلُ بِالرَّجُلِ الصَّالِحِ عَلَى الصَّحِيْحِ مِنَ الْمَذْهَبِ، وَقِيْلَ يُسْتَحَبُّ، قَالَ الإِمَامُ أَحْمَدُ لِلْمَرُّوْذِيِّ: يَتَوَسَّلُ بِالنَّبِيِّ فِيْ دُعَائِهِ، وَجَزَمَ بِهِ فِيْ الْمُسْتَوْعَبِ وَغَيْرِهِ

_*“Di antaranya: boleh bertawassul dengan orang saleh menurut pendapat yang shahih dalam madzhab (Hanbali), bahkan menurut suatu pendapat dalam madzhab disunnahkan. Al-Imam Ahmad mengatakan kepada al Marrudzi: hendaklah orang yang beristisqa’ bertawassul dengan Nabi dalam doanya, dan hal ini dipastikan sebagai madzhab Ahmad dalam kitab al Mustaw’ab dan lainnya” .*_

Bahkan al-Imam Ahmad ibn Hanbal sendiri berkomentar tentang salah seorang sufi kenamaan, yaitu Abu ‘Abdillah Shafwan ibn Sulaim al-Madani, bahwa dia adalah seorang yang sangat patut untuk dijadikan wasilah kepada Allah. Perkataan al-Imam Ahmad ini dinukil oleh al-Hafizh Murtadla az-Zabidi dalam Ithaf as-Sadah al-Muttaqin Bi Syarh Ihya’ ‘Ulumiddin, sebagai berikut:

قَالَ أَحْمَدُ: هُوَ يُسْتَسْقَى بِحَدِيْثِهِ وَيَنْزِلُ الْقَطْرُ مِنَ السَّمَاءِ بِذِكْرِهِ، وَقَالَ مَرَّةً: هُوَ ثِقَةٌ مِنْ خِيَارِ عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ

_*“Ahmad ibn Hanbal berkata: “Dia (Shafwan bin Sulaim) adalah orang yang kita memohon hujan kepada Allah dengan haditsnya dan akan turun hujan dengan menyebut namanya”. Pada kesempatan lain Ahmad berkata: Beliau (Shafwan ibn Suliam) adalah orang yang tsiqah (terpercaya) dan termasuk hamba Allah yang saleh” .*_

Perkataan al-Imam Ahmad ibn Hanbal tentang Shafwan ibn Sulaim ini, selain dikutip oleh  al-Hafizh az-Zabidi, juga telah dikutip oleh al-Hafizh as-Suyuthi dalam Thabaqat al-Huffazh . Dalam kutipan al-Hafizh as-Suyuthi sebagai berikut:

وَذُكِرَ عِنْدَ أَحْمَدَ فَقَالَ: هَذَا رَجُلٌ يُسْتَشْفَى بِحَدِيْثِهِ وَيَنْزِلُ القَطْرُ مِنَ السَّمَاءِ بِذِكْرِهِ

_*“Suatu ketika disebut nama Shafwan ibn Sulaim di hadapan Ahmad, maka Ahmad berkata: Dia ini adalah orang yang kita memohon kesembuhan kepada Allah dengan haditsnya dan akan turun hujan dengan menyebut namanya”.*_

Kemudian ‘Abdullah ibn Ahmad ibn Hanbal menukil pernyataan ayahnya sendiri, -yaitu al-Imam Ahmad ibn Hanbal, dalam kitab al-‘Ilal Wa Ma’rifah ar-Rijal, bahwa ayahnya tersebut berkata:

قَالَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: قَالَ ابْنُ عُيَيْنَةَ: رَجُلاَنِ صَالِحَانِ يُسْتَسْقَى بِهِمَا ابْنُ عَجْلاَنَ وَيَزِيْدُ بْنُ يَزِيْدَ بْنِ جَابِرٍ

_*“Ahmad ibn Hanbal berkata: Sufyan ibn ‘Uyainah berkata: Ada dua orang saleh yang kita memohon hujan kepada Allah dengan menyebut namanya: Ibn ‘Ajlan dan Yazid ibn Yazid ibn Jabir” .*_

Marilah kita renungkan, dalam pernyataan-pernyataannya ini al-Imam Ahmad ibn Hanbbal sama sekali tidak berkata: “Yustasqa Bi Du’aih…” (Dimohonkan hujan dengan doa orang-orang saleh tersebut). Tidak seperti pemahaman kaum Wahabiyyah yang mengatakan bahwa tawassul hanya boleh dilakukan dengan doa seorang yang hadir saja, atau mengatakan bahwa tawassul dengan menyebut orang-orang saleh adalah perbuatan syirik. Sebaliknya, al-Imam Ahmad justru menjadikan penyebutan orang-orang saleh seperti tersebut di atas adalah sebagai sebab turunnya hujan.

Dari sini kita tarik kesimpulan bahwa al-Imam Ahmad ibn Hanbal, dan ajaran madzhab Hanbali -sebagaimana juga madzhab-madzhab yang lain- telah membolehkan tawassul dengan Rasulullah dan orang-orang saleh yang sudah meninggal, bahkan hal itu disunnahkan. Lalu dari mana dasar kaum Wahhabaiyyah, -yang mengaku pengikut madzhab Hanbali-, mengatakan bahwa tawassul adalah haram, bahkan sebagai perbuatan syirik?! Dari mana mereka mengatakan bahwa para ulama Salaf telah melarang dan bahwa mereka tidak pernah melakukan tawassul?! Sungguh aneh, mengaku pengikut al-Imam Ahmad atau mengaku bermadzhab Hanbali, tapi kemudian mengatakan haram bahkan mengatakan syirik terhadap sesuatu yang dibolehkan oleh Al-Imam Ahmad dan ulama madzhabnya sendiri! Bukankah jika demikian pengakuan mereka bermadzhab Hanbali hanya sebagai “kedok” belaka?!

Lihatlah, Imam Abu al-Wafa’ ibn ‘Aqil (w 503 H), salah seorang ulama besar madzhab Hanbali, bahkan sebagai Ahl at-Takhrij (Ashab al-Wujuh) dalam madzhab ini, beliau sangat menganjurkan dan menekankan ziarah ke makam Rasulullah. Beliau juga sangat menganjurkan untuk tawassul dengan Rasulullah, seperti yang telah beliau sebutkan dalam kitab at-Tadzkirah. Ini adalah salah satu bukti bahwa orang-orang yang mengaku bermadzhab Hanbali, tapi kemudian mengharamkan tawassul dan memusyrikkan pelakunya, sebetulnya mereka adalah orang-orang yang menyempal dari madzhab Hanbali sendiri. Benar, itulah prilaku mereka yang selalu membawa ajaran-ajaran baru, baik dalam masalah-masalah Ushuliyyah maupun dalam masalah-masalah Furu’iyyah. Dan merekalah yang “mengotori” dan bertanggung jawab atas “tercemarnya” kagungan madzhab Hanbali, madzhab yang telah dirintis oleh al-Imam Ahmad ibn Hanbal ini.

*Kholil Abou Fateh*
_al-Asy'ari asy-Syafi'i ar-Rifa'i al-Qadiri_

"Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, saat masih di zaman Jahiliyah aku sering ber'ibadah mendekatkan diri dengan cara bershadaqah, membebaskan budak dan juga menyambung silaturrahim, apakah dari itu semuanya aku akan mendapatkan pahala?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kamu akan menerima dari kebaikan yang dahulu kamu lakukan". (HR. Bukhari: 1346)

*MINTA MAAF DAN HUKUM TIDAK MENYAPA LEBIH DARI 2 HARI*

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Wr Wb. Buya, saling memaafkan wajib hukumnya dan dilakukan setiap saat. Bagaimana hukum orang yang tidak mau tegur sapa lebih dari dua hari?

Jawaban:

Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Minta maaf adalah sifat yang sangat mulia. Dalam hadits disebutkan, bahwa orang yang lebih dulu meminta maaf derajatnya dihadapan Allah SWT lebih tinggi dan lebih dicintai Allah SWT dari yang dimintai maaf. Maka dari itu jangan minta maaf hanya disaat kita bersalah.

Jika kita bermasalah dengan saudara atau teman, maka bersegeralah meminta maaf biarpun kita dalam posisi benar, itulah kemuliaan. Apalagi jika kita bersalah, maka kita harus segera meminta maaf, khawatir nyawa kita dicabut sementara kita punya dosa dengan sesama yang Allah SWT tidak mengampuni kita kecuali orang yang kita sakiti dan salahi memaafkan kita.

Adapun orang yang tidak tegur sapa lebih dari tiga hari jika bukan karena permasalahan hal itu tidak dosa. Akan tetapi jika karena ada permusuhan, maka itu adalah dosa besar dan menjadikan Allah murka. Kalau mati, mati dalam suul khatimah, mati yang tidak baik seperti orang jahiliyah. Marilah kita jauhi sebab-sebab kemurkaan Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.

Mendidik Anak Secara Islami

Pondasi mendidik adalah adalah:
1. Aqidah
2. Ibadah
3. Bakti kepada orang tua
4. Akhlak (seperti dalam QS Luqman)

Bagaimana dengan pengembangan pendidikan? Misalnya keahlian khusus? Tentu boleh. Dijelaskan dalam sebuah hadits:

"ﺣﻖ اﻟﻮﻟﺪ ﻋﻠﻰ ﻭاﻟﺪﻩ ﺃﻥ ﻳﻌﻠﻤﻪ اﻟﻜﺘﺎﺑﺔ ﻭاﻟﺴﺒﺎﺣﺔ ﻭاﻟﺮﻣﺎﻳﺔ، ﻭﺃﻥ ﻻ ﻳﺮﺯﻗﻪ ﺇﻻ ﻃﻴﺒﺎ. " اﻟﺤﻜﻴﻢ، ﻭﺃﺑﻮ اﻟﺸﻴﺦ ﻓﻲ اﻟﺜﻮاﺏ؛ ﻫﺐ - ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺭاﻓﻊ"

"Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah mengajarkan menulis, renang, memanah, dan tidak memberi nafkah kepada anaknya kecuali dari rezeki yang halal" (HR Hakim [Tirmidzi], Abu Syekh dan Baihaqi dari Abu Rafi')

Dalam teks hadis ini memang menyebut renang dan panah, dalam hadis lain ada teks menjahit untuk anak perempuan. Jika disesuaikan dengan konteks adalah keterampilan. Jika saat ini sudah masa teknologi, berarti yang diajarkan adalah ilmu teknologi.

menuntut ilmu

*Berkah Rezeki Karena Membantu Penuntut Ilmu*

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
كَانَ أَخَوَانِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ أَحَدُهُمَا يَأْتِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْآخَرُ يَحْتَرِفُ فَشَكَا الْمُحْتَرِفُ أَخَاهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِهِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Abu Daud Ath Thayalisi telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Tsabit dari Anas bin Malik dia berkata: Ada dua orang lelaki bersaudara pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, salah satunya datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam (maksudnya untuk memburu ilmu) dan yang satunya lagi bekerja, maka saudaranya yang bekerja mengadukan perihal saudaranya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau menjawab: "Bisa jadi kamu diberi rizki karena dia." Abu Isa berkata: hadits ini hasan shahih.

*RENUNGAN FAJAR*

_Assalaamu’alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh,_

_*Jangan pernah kecewa* atas apa yang menjadi *keputusan Allah SwT*, karena ..._
_- di *dalam musibah ada pahala*,_
_- di *dalam sakit ada pahala*,_
_- di *dalam lemah ada pahala*,_
_- dan di *dalam sabar ada pahala.*_

_Jika kita tidak mampu menjadi *pensil* untuk *menuliskan kebahagiaan*, maka jadilah *penghapus* untuk menghilangkan *kesedihan*._

_*Merasa dikecewakan* adalah proses manusiawi, sering terjadi dan akan terus terjadi._
_Kita *tidak bisa melarang orang lain untuk tidak membuat kita kecewa*, yang bisa kita lakukan adalah *menata hati* kita untuk *bisa memaafkan* dan *berusaha tidak mengecewakan siapapun*._

*_Selamat beraktivitas, saudaraku* ...._
_*Semoga seluruh rangkaian aktivitas kita sepanjang hari ini bisa bernilai ibadah*._
_Aamiin yaa Rabbal’aalamiin ..._

_Wassalaam._

*FADHILAH ISTRI 'MINTA' DULUAN*

ﺃﺩﺏ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﻟﻌﺒﺪ ﺍﻟﻤﻠﻚ ﺑﻦ ﺣﺒﻴﺐ ﺝ ١ ﺹ ٢٩٢ - ٢٩٣ ﺍﻟﻤﻜﺘﺒﺔ ﺍﻟﺸﺎﻣﻠﺔ :

(ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﻓﺮﺷﺖ ﻟﺰﻭﺟﻬﺎ ﺑﻄﻴﺐ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﺣﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﺪﺭﻫﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺎﺭ، ﻭﺃﻋﻄﺎﻫﺎ ﺛﻮﺍﺏ ﻣﺎﺋﺘﻲ ﺣﺠﺔٍ ﻭﻋﻤﺮﺓٍ، ﻭﻛﺘﺐ ﻟﻬﺎ ﻣﺎﺋﺘﻲ ﺃﻟﻒ ﺣﺴﻨﺔٍ، ﻭﺭﻓﻊ ﻟﻬﺎ ﻣﺎﺋﺘﻲ ﺃﻟﻒ ﺩﺭﺟﺔٍ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ!)

_Siapa saja seorang istri yang menawarkan diri untuksuaminya dengan suka-rela, maka: (1) Alloh akan mengharamkan dirinya dari api neraka; (2) memberinya pahala dua ratus ibadah Haji dan Umroh; (3) dicatatkan untuknya dua ratus ribu kebaikan; (4) diangkat untuknya dua ratus ribu derajat di Surga._

(ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﺩﺧﻠﺖ ﻣﻊ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻓﻲ ﻓﺮﺍﺵٍ ﻭﺍﺣﺪٍ ﻧﺎﺩﺍﻫﺎ ﻣﻠﻚٌ ﻣﻦ ﺗﺤﺖ ﺍﻟﻌﺮﺵ: ﻟﺘﺴﺘﺄﻧﻔﻲ ﺍﻟﻌﻤﻞ ! ﻓﻘﺪ ﻏﻔﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻚ ﻣﺎ ﺗﻘﺪﻡ ﻣﻦ ﺫﻧﺒﻚ ﻭﻣﺎ ﺗﺄﺧﺮ ﻭﻛﺘﺐ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻬﺎ ﺛﻮﺍﺏ ﻣﻦ ﺃﻋﺘﻖ ﻣﺎﺋﺔ ﺭﻗﺒﺔٍ، ﻭﻛﺘﺐ ﻟﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﺷﻌﺮﺓٍ ﺣﺴﻨﺔً !) .

_Dan siapa saja seorang istri yang masuk bersama suaminya dalam satu slimut, maka Malaikat dari bawah 'Arsy memanggilnya, "Mulailah duluan olehmu perbuatan itu (merangsang suami): (1) Maka Allah akan mengampuni untukmu dari dosamu yang telah lalu dan yang akan datang; (2) Dan Allah akan mencatat untuknya pahala seorang yang memerdekan seratus budak; (3) Dan mencatat untuknya dari setiap sehelai rambut dengan satu kebaikan._

(ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﻗﺒﻠﺖ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺑﻄﻴﺐ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻓﻜﺄﻧﻤﺎ ﻗﺮﺃﺕ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ‏[ ﺍﺛﻨﺘﻲ ﻋﺸﺮﺓ‏] ﻣﺮﺓً ﻭﻛﺘﺐ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﺁﻳﺔٍ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺧﻤﺴﻴﻦ ﺣﺴﻨﺔً ﻭﺑﻨﻰ ﻟﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﻗﺒﻠﺔٍ ﻣﺪﻳﻨﺔً ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ !)

_Dan siapa saja seorang istri yang mencium suaminya dengan suka rela maka: (1) Dia bagaikan menghatamkan Al-Qur'an (dua belas) kali; (2) Dan dengannya Allah akan mencatat dari setiap ayat dalam Al-Qur’an lima puluh kebaikan; (3) Dan dari setiap ciuman dibangunkan sebuah kota di Surga untuknya._

(ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﻗﺒﻠﺖ ﺭﺃﺱ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻭﻣﺸﻄﺖ ﺭﺃﺳﻪ ﻭﻟﺤﻴﺘﻪ ﻛﺘﺒﺎﻟﻠﻪ ﻟﻬﺎ ﺑﻌﺪﺩ ﻛﻞ ﺷﻌﺮﺓٍ ﺣﺴﻨﺔً، ﻭﻏﺮﺱ ﻟﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﺷﻌﺮﺓٍ ﻧﺨﻠﺔً ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ) .

_Dan siapa saja seorang istri yang mencium kepala suaminya, menyisir rambut dan jenggotnya, maka: (1) Allah akan mencatat untuknya pahala kebaikan dengan bilangan setiap sehelai rambut; (2) Dan ditanamkan untuknya dari setiap sehelai rambut dengan pohon kurma di Surga._

_Wallahu a'lam._

Kitab Uqudul Lujain syaikh nawawi albantani

ADAB MENCUCI BERAS SUPAYA ANAK KETURUNAN DILEMBUTKAN HATINYA


1. Menggunakan tangan kanan untuk membasuh beras

2. Aduk dengan arah berlawanan dengan arah jarum jam ( seperti arah tawaf )

3. Membaca :
ليس لها من دون الله كاشفة
Laysa lahaa min duunillahi kaasyifah
" Tidak ada penyembuh selain dari Allah"

4. Boleh juga baca " Yaa Latiif " 3x

5. Ulang basuhan selama 3x atau sampai bersih

6. Sholawat

7. Niatkan dalam hati supaya dilembutkan hati diri sendiri, pasangan dan anak-anak.

Wahai muslimat, adik, kakak, dan ibu-ibu... Masaklah makanan anda dengan berdzikir, Insya Allah akan membawa berkah bagi yang memakan.

​۞اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ۞

ulama

TUGAS ULAMA DI HADAPAN PARA CALON PEMIMPIN
Oase Iman : Buya Yahya

Wahai para Ulama, anda di tengah-tengah umat adalah lentera yang harus menerangi jalan mereka. Penentu di tengah kebingungan mereka, seteguk air disaat dahaga mereka dan penyejuk hati dikala mereka gundah. Maka anda pun tidak boleh membuat mereka bingung, tak menentu arah, sesak dada dan akhirnya saling bermusuhan.

Di hadapan anda adalah para calon pemimpin yang siap beradu dan bersaing mencari pendukung demi kemenangan mereka. Tidak semua yang mereka lakukan adalah benar dan tidak semua yang mereka lakukan adalah salah. Disaat para calon pemimpin itu berbuat benar dalam meraih kemenangan tidaklah ada suatu kekhawatiran terhadap umat ini.

Akan tetapi, disaat mereka melakukan kesalahan maka korbannya adalah ummat. Maka disini fungsi ulama harus jelas sebagai guru umat dan guru semua para calon pemimpin tanpa terkecuali.

Anda bertanggung jawab di hadapan Allah Subhanahu wata’ala jika teledor kepada langkah mereka. Anda harus tampil sebagai guru yang sesungguhnya. Nilai anda sangat mahal, fungsi anda tidak bisa ditukar dengan rupiah, bangunan atau janji-janji para calon pemimpin.

Semestinyalah anda menjadi pembimbing mereka semua menuju kepemimpinan yang baik. Anda harus dekat kepada semuanya. Sebab mereka semua adalah hamba-hamba Allah Subhanahu wata’ala yang juga rindu surga Allah Subhanahu wata’ala.

Akan tetapi kadang buta jalan menujunya. Anda jangan menjadikan mereka semakin jauh dari ulama, karena fungsi anda tertutup oleh sikap dukung mendukung anda yang salah. Apalagi jika dukungan yang anda berikan adalah imbalan dari sebuah materi. Anda tidak boleh membuat dinding pemisah dengan peran memihak. Apalagi jika memihaknya anda karena kepentingan pribadi atau pesantren dan yayasan anda. Anda memihak bukan karena kebaikan yang anda lihat demi umat dan calon pemimpin.

Ajarilah mereka kejujuran dan ketulusan kepada Allah Subhanahu wata’ala. Sayangilah mereka, sebab jalan mereka amat terjal dan penuh godaan. Jika mereka atau siapapun dari mereka yang menjadi pemimpin jauh dari anda, maka sungguh dikhawatikan mereka benar-benar terjerumus dalam ketersesatan.

Ulama dan pemimpin harus dekat. Dekat dalam irama rindu kepada Allah Subhanahu wata’ala. Ulama dekat dengan pemimpin karena ingin membimbing mereka dan bukan karena tamak pemberian dari mereka. Para pemimpin harus dekat dengan para ulama dalam irama mencari bimbingan menuju ridho Allah Subhanahu wata’ala dan bukan karena membeli ulama demi rencana busuk yang tersimpan di hatinya.

Marilah kita bersama-sama menghadap kepada Allah Subhanahu wata’ala, memohon dengan sungguh-sungguh dan penuh kekhusyu’an agar kita diberi pemimpin yang cinta kebaikaan dan semoga Allah Subhanahu wata’ala menjaga kita semua dari terjerumus dalam pengkhianatan. Khianat dari para pemimpin, khianat dari ummat yang memilih pemimpin dan khianat dari ulama yang tidak tulus membimbing umat dan para pemimpin.

Wallahu a’lam Bish-Showab.

"Wudhu adalah setengan keimanan, Al Hamdulillah memenuhi timbangan, dan Subhanallah wal hamdulillah memenuhi antara langit dan bumi, shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti, kesabaran adalah pelita dan Al Qur'an adalah hujjah yang akan menjadi pembelamu atau bahkan akan menuntutmu. Setiap orang akan pergi, kemudian ia menjual dirinya, maka ia akan membebaskannya atau akan mencelakakannya." Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan shahih. (HR. Tirmidzi: 3439) -

"Dahulu cecak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim 'Alaihissalam." (HR. Bukhari: 3109) - http://hadits.in/bukhari/3109


"perkara apa yang banyak menyebabkan masuk surga?" beliau menjawab: "Takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia." Dan beliau di tanya; "Perkara apa yang banyak menyebabkan masuk neraka?" beliau menjawab: "Dua rongga yang terbuka yaitu mulut dan kemaluan." (HR. Ibnu Majah: 4236) - http://hadits.in/ibnumajah/4236
[17/7 22.38]

" Tatkala engkau sudah memperbaiki niatmu dan membersihkan hatimu, setiap ibadah akan terasa nikmat walaupun berat. "

Mutiara Hikmah Habib Novel Al-Athos ke64

MEMUTUS SHOLAT TAHIYYATUL MASJID KARENA IQOMAH

PERTANYAAN :
Ega Byta
Saat lagi shalat tahiyatul masjid selesai raka'at 1 tiba-tiba dikumandangkan iqomah, lanjut atau berhenti shalat sunnahnya ?

JAWABAN :
> Awan As-Safaritiyy Asy-syaikheriyy
Memutuskan shalat sunahnya dan langsung shalat fardlu berjama'ah, namun jika ia sibuk dengan meneruskan shalat sunahnya maka hukumnya makruh.
m Disunnahkan mengakhirkan shalat rawatib qobliyah ketika hadir pada tempat hendak shalat brjama'ah dan pada tempat tersebut sdg berlangsung shalat berjama'ah atau hampir iqomah maka di sunahkan mengakhirkan shalat sunah rowatib, namun jika ia sibuk dengan shalat sunahya dan kehilangan takbiratul ikhramya imam maka hukumya makruh meneruskan shalat sunahnya. Memutuskan shalat sunah hukumya boleh (ja'iz) walaupun tanpa adanya sebab memutuskan shalat sunnah. [ i'anatut tholibin 1/248, hasyiyah al bajuri 1/176 ].

> Ibnu Toha
Maaf menambah keterangan : Apabila sekiranya nanti masih bisa mengikuti shalatnya Imam sebelum salam, maka lebih baik diteruskan sholat sunnahnya hingga sempurna dua roka'at.

وَإِنْ دَخَلَ فِي صَلَاةٍ نَافِلَةٍ ثُمَّ أُقِيمَتْ الْجَمَاعَةُ فَإِنْ لَمْ يَخْشَ فَوَاتَ الْجَمَاعَةِ أَتَمَّ النَّافِلَةَ ثُمَّ دَخَلَ فِي الْجَمَاعَةِ وَإِنْ خَشِيَ فواتها قطع النافلة لان الجماعة أفضل

(Majmu' Syarh Muhadzdzab)

MUTIARA HIKMAH BUYA YAHYA

"Sangat benar jika kita terheran saat melihat seorang ibu dan bapak menyuapi bayinya dengan kotoran.

Akan tetapi pernahkah kita benar-benar merasa terheran saat ada seorang ibu atau bapak memberi makan anaknya dari sesuatu yang haram? Atau mungkin kita sendiri yang melakukannya?

Jika kita  belum bisa terheran maka kita adalah manusia aneh yang mengherankan. Sebab sesuatu yang haram adalah sangat kotor di hadapan Allah.

Mutiara Hikmah Buya Yahya Ke 21

Dalil Membaca Surat Yasin Untuk Orang Mati


Surat Yasin merupakan surat yang ke 36 yang terdiri dari 83 ayat dalam al-Quran. Sebagaimana dalam surat lain yang memiliki keutamaan dalam sabda-sabda Rasulullah Saw, surat Yasin juga sering dianjurkan untuk dibaca oleh Rasulullah. Riwayat hadis tentang keutamaan membaca Yasin sebagiannya adalah sahih, ada pula yang hasan, dlaif dan maudlu' (palsu). Akan tetapi, karena Yasin adalah sebuah surat yang diamalkan  dalam setiap tahlil dan bahkan mereka hafal surat ini kendatipun mereka buta huruf Arab, maka hal ini memancing reaksi berlebihan dari kelompok yang sejak semula memang anti tahlil dengan mengungkap hadis-hadis palsu dan dlaif dari surat Yasin, padahal hakekatnya mereka juga tahu bahwa dalam fadilah Yasin juga banyak riwayat sahihnya. Diantaranya adalah sebagai berikut:  

عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ يس فِى لَيْلَةٍ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ (رواه البيهقى فى شعب الإيمان رقم 2464 وأخرجه أيضًا الطبرانى فى الأوسط رقم 3509 والدارمى رقم 3417 وأبو نعيم فى الحلية 2/159 والخطيب البغدادي 10/257 وأخرجه ابن حبان عن جندب البجلى رقم 2574)

"Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam hari seraya mengharap rida Allah, maka ia diampuni" (HR al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman No 2464, al-Thabrani dalam al-Ausath No 3509, al-Darimi No 3417, Abu Nuaim dalam al-Hilyat II/159, Khatib al-Baghdadi X/257 dan Ibnu Hibban No 2574)

Hadis ini diklaim oleh banyak pihak sebagai hadis palsu, khususnya dibesarkan-besarkan oleh kelompok yang anti tahlil karena hampir setiap acara tahlilan terlebih dahulu membaca Surat Yasin bersama atau dibaca saat berziarah. Untuk membantahnya kami paparkan ke hadapan mereka pendapat ulama dari kalangan mereka sendiri dan sekaligus dikagumi oleh mereka, yaitu Muhammad bin Ali al-Syaukani. Ia berkata:

حَدِيْثُ مَنْ قَرَأَ يس اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ رَوَاهُ الْبَيْهَقِي عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ مَرْفُوْعًا وَإِسْنَادُهُ عَلَى شَرْطِ الصَّحِيْحِ وَأَخْرَجَهُ أَبُوْ نُعَيْمٍ وَأَخْرَجَهُ الْخَطِيْبُ فَلاَ وَجْهَ لِذِكْرِهِ فِي كُتُبِ الْمَوْضُوْعَاتِ (الفوائد المجموعة في الأحاديث الموضوعة لمحمد بن علي بن محمد الشوكاني 1 / 302)

"Hadis yang berbunyi: 'Barangsiapa membaca Surat Yasin seraya mengharap rida Allah, maka ia diampuni' diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Abu Hurairah secara marfu', sanadnya sesuai kriteria hadis sahih. Juga diriwayatkan oleh Abu Nuaim dan Khatib (al-Baghdadi). Maka tidak ada jalan untuk mencantumkannya dalam kitab-kitab hadis palsu!" (al-Fawaid al-Majmu'ah I/302)

Begitu pula ahli hadis al-Fatanni berkata:

مَنْ قَرَأَ يس فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ وَمَنْ قَرَأَ الدُّخَانَ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ فِيْهِ مُحَمَّدُ بْنُ زَكَرِيَّا يَضَعُ  قُلْتُ لَهُ طُرُقٌ كَثِيْرَةٌ عَنْهُ بَعْضُهَا عَلَى شَرْطِ الصَّحِيْحِ أَخْرَجَهُ التُّرْمُذِي وَالْبَيْهَقِي (تذكرة الموضوعات للفتني 1 / 80)

"Hadis yang berbunyi: 'Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam hari, maka di pagi harinya ia diampuni dan barangsiapa membaca Surat al-Dukhan di malam Jumat, maka di pagi harinya ia diampuni' Di dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Zakariya yang memalsukan hadis. Saya (al-Fatanni) berkata: Hadis ini memiliki banyak jalur riwayat, yang sebagiannya sesuai kriteria hadis sahih yang diriwayatkan oleh al-Turmudzi dan al-Baihaqi" (Tadzkirat al-Maudlu'at I/80)[1]

Bahkkan seorang ahli tafsir yang menjadi murid Ibnu Taimiyah, yaitu Ibnu Katsir (yang tafsirnya paling sering dikaji oleh kelompok anti tahlil), mencantumkan banyak hadis tentang keutamaan (fadilah) Surat Yasin, diantaranya hadis riwayat al-Hafidz Abu Ya'la al-Mushili No 6224:

وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُوْ يَعْلَى حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ أَبِي إِسْرَائِيْلَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ زِيَادٍ عَنِ الْحَسَنِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ يس فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ وَمَنْ قَرَأَ حم الَّتِي فِيْهَا الدُّخَانُ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ

"Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam hari, maka di pagi harinya ia diampuni dan barangsiapa membaca Surat al-Dukhan, maka di pagi harinya ia diampuni"

Ibnu Katsir berkata:

إِسْنَادٌ جَيِّدٌ (تفسير ابن كثير 6 / 561)

"Ini adalah sanad yang bagus" (Tafsir Ibnu Katsir VI/561)

Tidak banyak yang tahu mengenai hukum menuduh hadis palsu, padahal nyata sekali bahwa riwayat tersebut secara akumulasi adalah sahih. Maka disini Rasulullah Saw memberi kecaman bagi mereka yang melakukan hal itu:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ بَلَغَهُ عَنِّي حَدِيْثٌ فَكَذَّبَ بِهِ فَقَدْ كَذَّبَ ثَلاَثَةً اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَالَّذِي حَدَّثَ بِهِ (رواه الطبراني في الأوسط رقم 7596 وابن عساكر 27/410 عن جابر)

"Barangsiapa yang sampai kepadanya sebuah hadis dari saya kemudian ia mendustakannya, maka ada tiga yang ia dustakan, yaitu Allah, Rasul-Nya dan perawi hadis tersebut"[2] (HR al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Ausath No 7596 dan Ibnu 'Asakir 27/410 dari Jabir)

Kembali ke masalah membaca surat Yasin. Lebih dari itu, ternyata Ibnu Katsir sependapat dengan amaliyah  dalam membaca Surat Yasin di dekat orang yang akan meninggal.Berikut diantara uraiannya:

ثُمَّ قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا عَارِمٌ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ التَّيْمِي عَنْ أَبِي عُثْمَانَ -وَلَيْسَ بِالنَّهْدِي- عَنْ أَبِيْهِ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "اِقْرَؤُوْهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ" يَعْنِي يس. وَرَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالنَّسَائِي فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ وَابْنُ مَاجَهْ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِ اللهِ بْنِ الْمُبَارَكِ بِهِ إِلاَّ أَنَّ فِي رِوَايَةِ النَّسَائِي عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ مَعْقِلٍ بْنِ يَسَارٍ. وَلِهَذَا قَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ مِنْ خَصَائِصِ هَذِهِ السُّوْرَةِ أَنَّهَا لاَ تُقْرَأُ عِنْدَ أَمْرٍ عَسِيْرٍ إِلاَّ يَسَّرَهُ اللهُ. وَكَأَنَّ قِرَاءَتَهَا عِنْدَ الْمَيِّتِ لِتُنْزَلَ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَةُ وَلِيَسْهُلَ عَلَيْهِ خُرُوْجُ الرُّوْحِ وَاللهُ أَعْلَمُ. قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ رَحِمَهُ اللهُ حَدَّثَنَا أَبُوْ الْمُغِيْرَةِ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ قَالَ كَانَ الْمَشِيْخَةُ يَقُوْلُوْنَ إِذَا قُرِئَتْ - يَعْنِي يس- عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا (تفسير ابن كثير 6 / 562)

"Imam Ahmad berkata (dengan meriwayatkan sebuah) bahwa Rasulullah Saw bersabda: Bacalah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal (HR Abu Dawud dan al-Nasa'i dan Ibnu Majah). Oleh karenanya sebagian ulama berkata: diantara keistimewaan surat yasin jika dibacakan dalam hal-hal yang sulit maka Allah akan memudahkannya, dan pembacaan Yasin di dekat orang yang meninggal adalah agar turun rahmat dan berkah dari Allah serta memudahkan keluarnya ruh. Imam Ahmad berkata: Para guru berkata: Jika Yasin dibacakan di dekat mayit maka ia akan diringankan (keluarnya ruh) dengan bacaan Yasin tersebut" (Ibnu Katsir VI/342)

Berikut kutipan selengkapnya dari kitab Musnad Ahmad mengenai pembacaan Yasin di samping orang yang akan meninggal yang telah menjadi amaliyah ulama terdahulu dan terus diamalkan :

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ حَدَّثَنِي أَبِي ثَنَا أَبُوْ الْمُغِيْرَةِ ثَنَا صَفْوَانُ حَدَّثَنِي الْمَشِيْخَةُ اَنَّهُمْ حَضَرُوْا غُضَيْفَ بْنَ الْحَرْثِ الثَّمَالِيَ حِيْنَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ فَقَالَ هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس قَالَ فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ شُرَيْحٍ السُّكُوْنِي فَلَمَا بَلَغَ أَرْبَعِيْنَ مِنْهَا قُبِضَ قَالَ فَكَانَ الْمَشِيْخَةُ يَقُوْلُوْنَ إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا قَالَ صَفْوَانُ وَقَرَأَهَا عِيْسَى بْنُ الْمُعْتَمِرِ عِنْدَ بْنِ مَعْبَدٍ(مسند أحمد بن حنبل 17010)

"Para guru bercerita bahwa mereka mendatangi Ghudlaif bin Hars al-Tsamali ketika penyakitnya sangat parah. Shafwan berkata: Adakah diantara anda sekalian yang mau membacakan Yasin? Shaleh bin Syuraih al-Sukuni yang membaca Yasin. Setelah ia membaca 40 dari Surat Yasin, Ghudlaif meninggal. Maka para guru berkata: Jika Yasin dibacakan di dekat mayit maka ia akan diringankan (keluarnya ruh) dengan Surat Yasin tersebut. (Begitu pula) Isa bin Mu'tamir membacakan Yasin di dekat Ibnu Ma'bad" (Musnad Ahmad No 17010)

Al-Hafidz Ibnu Hajar menilai atsar ini:

وَهُوَ حَدِيْثٌ حَسَنُ اْلإِسْنَادِ (الإصابة في تمييز الصحابة للحافظ ابن حجر 5 / 324)

"Riwayat ini sanadnya adalah hasan" (al-Ishabat fi Tamyiz al-Shahabat V/324)

Ahli hadis al-Hafidz Ibnu Hajar juga menilai riwayat amaliyah ulama salaf membaca Yasin saat Ghudlaif akan wafat sebagai dalil penguat (syahid) dari hadis riwayat Ma'qil bin Yasar yang artinya: Bacakanlah Surat Yasin di dekat orang yang meninggal. (Raudlah al-Muhadditsin X/266)

Al-Hafidz Ibnu Hajar memastikan Ghudlaif ini adalah seorang sahabat:

هَذَا مَوْقُوْفٌ حَسَنُ اْلإِسْنَادِ وَغُضَيْفٌ صَحَابِىٌّ عِنْدَ الْجُمْهُوْرِ وَالْمَشِيْخَةُ الَّذِيْنَ نَقَلَ عَنْهُمْ لَمْ يُسَمُّوْا لَكِنَّهُمْ مَا بَيْنَ صَحَابِىٍّ وَتَابِعِىٍّ كَبِيْرٍ وَمِثْلُهُ لاَ يُقَالُ بِالرَّأْىِ فَلَهُ حُكْمُ الرَّفْعُ (روضة المحدثين للحافظ ابن حجر 10 / 266)

"Riwayat sahabat ini sanadnya adalah hasan. Ghudlaif adalah seorang sahabat menurut mayoritas ulama. Sementara 'para guru' yang dikutip oleh Imam Ahmad tidak disebut namanya, namun mereka ini tidak lain antara sahabat dan tabi'in senior. Hal ini bukanlah pendapat perseorangan, tetapi berstatus sebagai hadis yang disandarkan pada Rasulullah (marfu')" (Raudlah al-Muhadditsin X/266)

Terkait dengan tuduhan anti tahlil yang mengutip pernyataan beberapa ulama bahwa sanad hadis riwayat Ma'qil ini goncang, redaksi hadisnya (matan) tidak diketahui dan sebagainya, maka cukup dibantah dengan pendapat ahli hadis al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Bulugh al-Maram I/195:

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اقْرَؤُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ (وأخرجه أحمد 20316 وأبو داود رقم 3121 وابن ماجه رقم 1448 وابن حبان رقم 3002 والطبرانى رقم 510 والحاكم رقم 2074 والبيهقى رقم 6392 وأخرجه أيضاً الطيالسى رقم 931 وابن أبى شيبة رقم 10853 والنسائى فى الكبرى رقم 10913)

"Dari Ma'qil bin Yasar bahwa Rasulullah Saw bersabda: 'Bacalah surat Yasin di dekat orang-orang yang meninggal.' Ibnu Hajar berkata: Diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-Nasa'i dan disahihkan oleh Ibnu Hibban"

(Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad No 20316, Abu Dawud No 3121, Ibnu Majah No 1448, al-Thabrani No 510, al-Hakim No 2074, al-Baihaqi No 6392, al-Thayalisi No 931, Ibnu Abi Syaibah No 10853 dan al-Nasa'i dalam al-Sunan al-Kubra No 10913)

Dalam kitab tersebut al-Hafidz Ibnu Hajar tidak memberi komentar atas penilaian sahih dari Ibnu Hibban. Sementara dalam kitab beliau yang lain, Talkhis al-Habir II/244, kendatipun beliau mengutip penilaian dlaif dari Ibnu Qattan dan al-Daruquthni, di saat yang bersamaan beliau meriwayatkan atsar dari riwayat Imam Ahmad diatas.

Jika telah didukung dalil-dalil hadis dan diamalkan oleh para ulama salaf, lalu bagaimana dengan amaliyah membaca Surat Yasin setelah orang tersebut meninggal atau bahkan dibaca di kuburannya? Berikut ini beberapa pandangan ulama terkait penafsiran hadis di atas.

1.       Ibnu Qayyim

وَهَذَا يَحْتَمِلُ أَنْ يُرَادَ بِهِ قِرَاءَتُهَا عَلَى الْمُحْتَضَرِ عِنْدَ مَوْتِهِ مِثْلَ قَوْلِهِ لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَيَحْتَمِلُ أَنْ يُرَادَ بِهِ الْقِرَاءَةُ عِنْدَ الْقَبْرِ وَاْلأَوَّلُ أَظْهَرُ (الروح لابن القيم 1 / 11)

"Hadis ini bisa jadi dibacakan di dekat orang yang akan meninggal sebagaimana sabda Nabi Saw: Tuntunlah orang yang akan mati diantara kalian dengan Lailahaillallah. Dan bisa jadi yang dimaksud adalah membacanya di kuburnya. Pendapat pertamalah yang lebih kuat" (al-Ruh I/11)

2.      Ahli Tafsir al-Qurthubi

وَيُرْوَى عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ أَمَرَ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَ قَبْرِهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ وَقَدْ رُوِىَ إِبَاحَةُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ عِنْدَ الْقَبْرِ عَنِ الْعَلاَّءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَذَكَرَ النَّسَائِي وَغَيْرُهُ مِنْ حَدِيْثِ مَعْقِلٍ بْنِ يَسَارٍ الْمَدَنِي عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ اِقْرَأُوْا يس عِنْدَ مَوْتَاكُمْ وَهَذَا يَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ الْقِرَاءَةُ عِنْدَ الْمَيِّتِ فِي حَالِ مَوْتِهِ وَيَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ عِنْدَ قَبْرِهِ (التذكرة للقرطبي 1 / 84)

"Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa ia memerintahkan agar dibacakan surat al-Baqarah di kuburannya. Diperbolehkannya membaca al-Quran di kuburan diriwayatkan dari 'Ala' bin Abdurrahman. Al-Nasai dan yang lain menyebutkan hadis dari Ma'qil bin Yasar al-Madani dari Nabi Saw, bahwa beliau bersabda: Bacalah Yasin di dekat orang-orang yang meninggal. Hadis ini bisa jadi dibacakan di dekat orang yang akan meninggal dan bisa jadi yang dimaksud adalah membacanya di kuburnya" (Tadzkirat al-Qurthubi I/84)

3.      Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi

وَقَالَ الْقُرْطُبِي فِي حَدِيْثِ إقْرَؤُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس هَذَا يَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ هَذِهِ الْقِرَاءَةُ عِنْدَ الْمَيِّتِ فِي حَالِ مَوْتِهِ وَيَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ عِنْدَ قَبْرِهِ قُلْتُ وَبِاْلأَوَّلِ قَالَ الْجُمْهُوْرُ كَمَا تَقَدَّمَ فِي أَوَّلِ الْكِتَابِ وَبِالثَّانِي قَالَ إبْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ الْمَقْدِسِي فِي الْجُزْءِ الَّذِي تَقَدَّمَتِ اْلإِشَارَةُ إِلَيْهِ وَبِالتَّعْمِيْمِ فِي الْحَالَيْنِ قَالَ الْمُحِبُّ الطَّبَرِيُّ مِنْ مُتَأَخِّرِي أَصْحَابِنَا وِفِي اْلإِحْيَاءِ لِلْغَزَالِي وَالْعَاقِبَةِ لِعَبْدِ الْحَقِّ عَنْ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلَ قَالَ إِذَا دَخَلْتُمُ الْمَقَابِرَ فَاقْرَؤُوْا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَالْمُعَوِّذَتْيِن وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَاجْعَلُوْا ذَلِكَ ِلأَهْلِ الْمَقَابِرِ فَإِنَّهُ يَصِلُ إِلَيْهِمْ (شرح الصدور بشرح حال الموتى والقبور للحافظ جلال الدين السيوطي 1 / 304)

"al-Qurthubi berkata mengenai hadis: 'Bacalah Yasin di dekat orang-orang yang meninggal' bahwa Hadis ini bisa jadi dibacakan di dekat orang yang akan meninggal dan bisa jadi yang dimaksud adalah membacanya di kuburnya. Saya (al-Suyuthi) berkata: Pendapat pertama disampaikan oleh mayoritas ulama. Pendapat kedua oleh Ibnu Abdul Wahid al-Maqdisi dalam salah satu kitabnya dan secara menyeluruh keduanya dikomentari oleh Muhib al-Thabari dari kalangan Syafiiyah. Disebutkan dalam kitab Ihya al-Ghazali, dalam al-Aqibah Abdulhaq, mengutip dari Ahmad bin Hanbal, beliau berkata: Jika kalian memasuki kuburan, maka bacalah al-Fatihah, al-Muawwidzatain, al-Ikhlas, dan jadikanlah (hadiahkanlah) untuk penghuni makam, maka akan sampai pada mereka" (Syarh al-Shudur I/304)

4.      Muhammad bin Ali al-Syaukani

وَاللَّفْظُ نَصٌّ فِى اْلأَمْوَاتِ وَتَنَاوُلُهُ لِلْحَىِّ الْمُحْتَضَرِ مَجَازٌ فَلاَ يُصَارُ إِلَيْهِ إِلاَّ لِقَرِيْنَةٍ (نيل الأوطار للشوكاني 4 / 52)

"Lafadz dalam hadis tersebut secara jelas mengarah pada orang yang telah meninggal. Dan lafadz tersebut mencakup pada orang yang akan meninggal hanya secara majaz. Maka tidak bisa diarahkan pada orang yang akan meinggal kecuali bila ada tanda petunjuk" (Nail al-Authar IV/52)

5.      Mufti Universitas al-Azhar Kairo Mesir, 'Athiyah Shaqar

وَحَمَلَهُ الْمُصَحِّحُوْنَ لَهُ عَلَى الْقِرَاءَةِ عَلَى الْمَيِّتِ حَالَ اْلاِحْتِضَارِ بِنَاءً عَلَى حَدِيْثٍ فِى مُسْنَدِ الْفِرْدَوْسِ مَا مِنْ مَيِّتٍ يَمُوْتُ فَتُقْرَأُ عِنْدَهُ يس إِلاَّ هَوَّنَ اللهُ عَلَيْهِ لَكِنْ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ قَالَ إِنَّ لَفْظَ الْمَيِّتِ عَامٌ لاَ يَخْتَصُّ بِالْمُحْتَضَرِ فَلاَ مَانِعَ مِنِ اسْتِفَادَتِهِ بِالْقِرَاءَةِ عِنْدَهُ إِذَا انْتَهَتْ حَيَاتُهُ سَوَاءٌ دُفِنَ أَمْ لَمْ يُدْفَنْ رَوَى اْلبَيْهَقِى بِسَنَدٍ حَسَنٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ اسْتَحَبَّ قِرَاءَةَ أَوَّلِ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ وَخَاتِمَتِهَا عَلَى الْقَبْرِ بَعْدَ الدَّفْنِ فَابْنُ حِبَّانَ الَّذِى قَالَ فِى صَحِيْحِهِ مُعَلِّقًا عَلَى حَدِيْثِ اقْرَءُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس أَرَادَ بِهِ مَنْ حَضَرَتْهُ الْمَنِيَّةُ لاَ أَنَّ الْمَيِّتَ يُقْرَأُ عَلَيْهِ رَدَّ عَلَيْهِ الْمُحِبُّ الطَّبَرِىُّ بِأَنَّ ذَلِكَ غَيْرُ مُسَلَّمٍ لَهُ وَإِنْ سُلِّمَ أَنْ يَكُوْنَ التَّلْقِيْنُ حَالَ اْلاِحْتِضَارِ (فتاوى الأزهر 7 / 458)

"Ulama yang menilai sahih hadis diatas mengarahkan pembacaan Yasin di dekat orang yang akan meninggal. Hal ini didasarkan pada hadis yang terdapat dalam musnad al-Firdaus (al-Dailami) yang berbunyi: 'Tidak ada seorang mayit yang dibacakan Yasin di dekatnya, kecuali Allah memberi kemudahan kepadanya.' Namun sebagian ulama mengatakan bahwa lafadz mayit bersifat umum yang tidak khusus bagi orang yang akan mati saja. Maka tidak ada halangan untuk menggunakannya bagi orang yang telah meninggal, baik sudah dimakamkan atau belum. Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang hasan (al-Sunan al-Kubra No 7319) bahwa Ibnu Umar menganjurkan membaca permulaan dan penutup surat al-Baqarah di kuburannya setelah dimakamkan. Pendapat Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya yang memberi catatan pada hadis diatas bahwa yang dimaksud adalah orang yang akan meninggal bukan mayit yang dibacakan di hadapannya, telah dibantah oleh Muhib al-Thabari bahwa hal itu tidak dapat diterima, meskipun talqin

 kepada orang yang akan meninggal bisa diterima" (Fatawa al-Azhar VII/458)

6.      al-Hafidz Ibnu Hajar al-'Asqalani

تَنْبِيْهٌ قَالَ ابْنُ حِبَّانَ فِي صَحِيْحِهِ عَقِبَ حَدِيْثِ مَعْقِلٍ قَوْلُهُ اقْرَءُوْا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس أَرَادَ بِهِ مَنْ حَضَرَتْهُ الْمَنِيَّةُ لاَ أَنَّ الْمَيِّتَ يُقْرَأُ عَلَيْهِ قَالَ وَكَذَلِكَ لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَرَدَّهُ الْمُحِبُّ الطَّبَرِي فِي اْلأَحْكَامِ وَغَيْرِهِ فِي الْقِرَاءَةِ وَسَلَّمَ لَهُ فِي التَّلْقِيْنِ (تلخيص الحبير في تخريج أحاديث الرافعي الكبير للحافظ ابن حجر 2 / 245)

"Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya memberi komentar pada hadis Ma'qil diatas bahwa yang dimaksud adalah orang yang akan meninggal bukan mayit yang dibacakan di hadapannya. Begitu pula hadis: 'Tuntunlah orang yang akan mati diantara kalian dengan Lailahaillallah,' dan telah dibantah oleh Muhib al-Thabari dalam kitab al-Ahkam bahwa hal itu tidak dapat diterima dalam hal membaca Yasin, sementara talqin kepada orang yang akan meninggal bisa diterima" (Talkhis al-Habir II/245)

7.      Muhammad al-Shan'ani

وَأَخْرَجَ أَبُوْ دَاوُدَ مِنْ حَدِيْثِ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ اِقْرَاءُوا عَلَى مَوْتَاكُمْ يس وَهُوَ شَامِلٌ لِلْمَيِّتِ بَلْ هُوَ الْحَقِيْقَةُ فِيْهِ (سبل السلام بشرح بلوغ المرام لمحمد بن إسماعيل الأمير الكحلاني الصنعاني 2 / 119)

"Hadis riwayat Abu Dawud dari Ma'qil 'Bacalah Yasin di dekat orang-orang yang meninggal' ini, mencakup pada orang yang telah meninggal, bahkan hakikatnya adalah untuk orang yang meninggal" (Subul al-Salam Syarah Bulugh al-Maram II/119)

Riwayat lain yang menguatkan adalah:

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنِ الْمُجَالِدِ عَنِ الشَّعْبِيِّ قَالَ كَانَتِ الأَنْصَارُ يَقْرَؤُوْنَ عِنْدَ الْمَيِّتِ بِسُوْرَةِ الْبَقَرَةِ (مصنف ابن أبي شيبة رقم 10953)

"Diriwayatkan dari Sya'bi bahwa sahabat Anshor membaca surat al-Baqarah di dekat orang yang telah meninggal" (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah No 10963)

Begitu pula atsar di bawah ini:

حَدَّثَنَا وَكِيْعٌ عَنْ حَسَّانَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ عَنْ أُمَيَّةَ الأَزْدِيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ عِنْدَ الْمَيِّتِ سُوْرَةَ الرَّعْدِ (مصنف ابن أبي شيبة رقم 10957)

"Diriwayatkan dari Jabir bin Zaid bahwa ia membaca surat al-Ra'd di dekat orang yang telah meninggal" (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah No 10967)

Bahkan ahli hadis al-Hafidz Ibnu Hajar memperkuat riwayat tersebut:

وَأَخْرَجَ ابْنُ أَبِى شَيْبَةَ مِنْ طَرِيْقِ أَبِى الشَّعْثَاءِ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ وَهُوَ مِنْ ثِقَاتِ التَّابِعِيْنَ أَنَّهُ يَقْرَأُ عِنْدَ الْمَيِّتِ سُوْرَةَ الرَّعْدِ وَسَنَدُهُ صَحِيْحٌ (روضة المحدثين للحافظ ابن حجر 10 / 266)

"Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari jalur Jabir bin Zaid, ia termasuk Tabi'in yang terpercaya, bahwa ia membaca surat al-Ra'd di dekat orang yang telah meninggal. Dan Sanadnya adalah sahih!" (Raudlat al-Muhadditsin X/226)