Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Iduladha (yaitu 11, 12, 13 Zulhijah). Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging kurban di terik matahari. Dalam hadis disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak zikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Kalau hari tasyrik disebut hari makan dan minum berarti ketika itu tidak dibolehkan untuk berpuasa apa pun di hari-hari tersebut (11, 12, 13 Zulhijah). Inilah pendapat yang lebih dikuatkan dalam madzhab Syafi’i. (Lihat Al Iqna’, 1: 412).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Hari tasyrik itu apa sih? Yang jelas hari tersebut adalah tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Dari Nubaisyah Al Hudzali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141)
Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar