Kita pada umumnya mengharapkan tinggal dalam suatu lingkungan yang harmonis. Lingkungan yang saling menghargai, tidak saling menyakiti antara yang satu dengan yang lain, baik dalam bentuk perbuatan maupun hanya sekedar ucapan. Tidak berselisih walaupun di dalamnya terdapat orang yang berbeda-beda. Betapa indahnya! Kami yakin bahwa kita semua menginginkannya.
Islam Mewajibkan untuk Berbuat Baik pada Tetangga
Islam berusaha mewujudkan hal tersebut dan salah satu metodenya adalah dengan menekankan bagi pemeluknya untuk menunaikan hak-hak para tetangga. Islam memerintahkan untuk senantiasa berbuat baik terhadap tetangganya dan tidak menyakiti mereka. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Sembahlah Alloh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisaa’ : 36).
Orang yang tidak berbuat baik kepada tetangganya, bahkan tetangganya merasa terganggu dengan perbuatan ataupun perkataannya yang keji, maka orang seperti ini berhak untuk masuk neraka. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya” (HR. Bukhori dan Muslim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar