Rabu, 08 Agustus 2018

SUNNAH MEMAKAI CINCIN DI JARI KELINGKING TANGAN KANAN


Assalamualaikum
a. Hukum memakai cincin (bukan cincin emas) bagi laki-laki.
b. Dan hukum memakai cincinnya di jari telunjuk dan jari tengah pada tangan kanan, dan lebih baik dipakai di tangan jari kanan / jari kiri. Dalam kasus ini biasanya cincin agak sedikit kebesaran untuk dipakai di jari yang lain selain jari telunjuk & jari tengah. Mohon pencerahannya poro sedulur semua.
 
JAWABAN :
Berdasar konsensus (ijma') kaum muslimin bahwa laki-laki boleh memakai cincin dari perak, kitab sarah nawawi 'alal muslim
 
sunnah memakai cincin pada jari kelingking,sedangkan memakai cincin di jari tengah dan telunjuk bagi laki-laki maka hukumnya makruh tanzih , sedangkan memakai cincin di tangan kanan ataupun kiri maka dua2nya ada hadis sohihnya.
 
Syarah nawawi 'ala muslim :
. hukum memakai cincin perak bagi laki-laki hukumnya boleh bahkan sunah dipakai di jari kelingking tangan kanan atau jari kelingking tangan kiri tapi lebih utama di jari kelingking tangan kanan :
 
اعانة الطالبين ٢/١٥٦
فرع) يجوز للرجل تختم بخاتم فضة، بل يسن في خنصر يمينه أو يساره، للاتباع. ولبسه في اليمين أفضل.
 
- makruh dipakai di jari telunjuk dan di jari tengah bahkan ada pendapat yang mengharomkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar