“Dan dimakruhkan menjulurkan kaki kearah kiblat, mushaf, kitab-kitab brisi ilmu-ilmu fiqh baik sewaktu tidur atau lainnya”. [ Tabyiin al-Haqaaiq II/299 ].
“Bahkan az-Zarkasyi menegaskan akan keharaman menjulurkan kaki pada mushaf, ada pendapat yang menyatakan menjulurkan kaki kearah ka’bah juga sama, namun perbedaan hukum antara keduanya lebih kuat”. [ Hasyiyah al-jamal IX/179 ].
[ Al-Aadaab as-Syar’iyyah III/395 ].
Wallaahu A'laamu Bis Showaab
Habib Novel Al-Athos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar