Kamis, 28 Maret 2019

Z.A.K.A.T

#Z A K A T
#Dengan Zakat kita dapat menggenggam dunia melalui pendidikan al Qur'an sejak usia dini

Zakat secara etimologi berarti bersih, suci, dan berkembang; maksudnya harta yang dizakati akan bersih, suci dan hartanya Insya Allah akan berkembang.

Zakat penghasilan atau Profesi, menurut Yusuf Qordhowi, disamakan dengan zakat pertanian. Batas penghasilan wajib zakat (nishab) adalah setara 653 kg gabah (Harga Rp. 5.666/kg gabah/setara Rp. 3.7 Jt), dibayarkan setiap kali penghasilan diterima/bulan.

Contoh:
Fatih adalah karyawan dengan penghasilan/gaji Rp. 4 Jt/bulan. Karena penghasilan fatih melebihi nishab, Fatih perlu mengeluarkan zakat penghasilan sebesar Rp. 4 Jt x 2.5% = Rp. 100.000 setiap bulan.

Sedangkan zakat maal/zakat harta adalah jika harta kekayaan memenuhi kriteria berikut:

1. Milik sendiri,
2. Nishab (setara
Emas yang telah sampai 85 gram),
3. Haul (genap 1 th).

Salurkan Ziswaf (Zakat, Infaq, Shodaqoh, Wakaf) ayah bunda dan keluarga melalui :

Yayasan Ma'had Usyaqil Qur'an
Jl. Sukagalih no.71 bandung

WA : 08112291989

E-mail: www.tahfidzindonesia.com
Fb : https://www.facebook.com/Mahad-Usyaqil-Quran-1284804211550439/?referrer=whatsapp
IG :
https://www.instagram.com/p/Buf2eHxlPln/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=jygdombi2snl

No. Rekening: 455500006
Kode Bank : 427
A.n. : YayasanMa'had Usyaqil Qur'an

Kami juga menyediakan layanan jemput ZISWAF ke rumah/kantor ayah bunda.

Bahwa zakat ayah bunda Insya Allah akan mendukung program Yayasan Ma'hsd Usyaqil Qur'an ,pesantren tahfidz al-qur'an 30 juz.

Bahwa Tahun 2017-2018, lebih dari 500 santri-santri tahfizh Qur'an terbantu sebagai penerima beasiswa penuh atas amanah zakat ayah bunda melalui yayasan ma'had usyaqil quran dan Insya Allah akan terus kami maksimalkan.

Teriring salam dan doa, semoga zakat ayah bunda menjadi jalan untuk membersihkan jiwa dan harta serta
menjadi bekal terbaik di surga. Aamiin

Salam
Yayasan Ma'had Usyaqil Qur'an
Pesantren Tahfidz Beasiswa 30 Juz

Jemput Donasi :
Sekertariat :(022)64404822
Whatsapp    : 08112201726

www.tahfidzindonesia.com

NB: MOHON BERKENAN MENYEBARKAN.
"Barang siapa menunjukkan satu kebaikan, maka baginya pahala semisal orang yg mengikuti KEBAIKAN tersebut"
(HR. Muslim, no. 1893)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar