“Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari Muslim dan) “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi)
Dengan pasangan yang baik agamanya, maka kemudian berdoalah untuk meminta keturunan yang baik pula akhlak, agama nya, sehingga menjadi keturunan yang sholeh, sholehah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar