Rabu, 30 Mei 2018

*Sekilas INFO Bagi Ortu yg anaknya akan Melanjutkan Sekolah di Jawa Barat*


Kami sampaikan PPDB SMA /SMK se-Jabar
Hasil rapat mkks dg Kadisdik PROV Jabar di Hotel Grand Hani,hJln Raya Lembang KM.12,1 No.15 Lembang Bandung hari Senin tgl.14 Mei 2018, tentang :
1). Pemerataan kualitas pendidikan, sehingga tidak ada sekolah "elit" atau "alit". Semua sekolah di Jabar memiliki kualitas yg sama ....semuanya "elit".
3). Ada beberapa perbedaan antara PPDB tahun yg lalu dg PPDB tahun ini.Kalau tahun lalu masyarakat bisa mendaftar on line,langsung. Kalau sekarang dg pertimbangan tidak semua masyarakat bisa mengoperasikan IT, maka pendaftaran langsung ke sekolah yg dituju.
3).Perbedaan kedua, PPDB tahun lalu PPDB dibedakan menjadi jalur akademik dan jalur non akademik. Tahun sekarang jalur PPDB di bagi menjadi beberapa jalur:
A).Jalur utk keluarga tidak mampu (KETM)
B).jalur penghargaan maslahat guru (PMG).
C).Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ANAK/Disabilitas ).
D).Jalur Warga Penduduk setempat (WPS).
E).Jalur Prestasi (P)
F).Jalur Nilai Hasil UJian Nasional (NHUN).
Pendaftaran untuk jalur ;
KETM,PMG,ABK,WPS dan P,dilaksanakan pada tgl.4 hingga 8 Juni 2018.
Pendaftaran untuk jalur NHUN dilaksanakan pada tgl. 5,6,7 dan 9 Juli 2018
Bandung,17/05/2018
MKKS

Bagi masyarakat yg mempunyai Putera/ puteri yg akan memasuki sekolah tahun ajaran baru ini.
& berkaitan dg program dari pemerintah mengenai Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) &
Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB)
utk tahun ini.
1. TK
2. SD
3. SMP
4. SMA / SMK

untuk TK.....( diatur oleh Walikota)
bisa langsung daftar dmn tempat yg terdekat.

untuk SD....( diatur oleh Walikota)
sekarang sdh berbasis komputer / menggunakan komputer
( ON LINE )..
telah ditentukan / diseleksi dg ketentuan ...
RUMAH YG PALING DEKAT &
UMUR YG PALING TUA

untuk SMP...( diatur kota)

utk masuk SMP NEGERI utk tahun ini sudah tdk menggunakan NILAI USBN
( jadi bisa masuk di SMP NEGERI  manapun )

dasar penerimaan masuk SMP
ada 3 jenis.
1.  90 % daya tampung menggunakan sistim ZONASI....

2.  5 % ....PRESTASI ( utk seluruh indonesia )

3. 5 % ....KOTA KHUSUS  ( KOTA GEMPA )

utk sistim ZONASI tersebut dibagi          lagi menjadi
75% ....ZONASI MURNI &
15 %...ZONASI PRESTASI

utk ZONASI MURNI....
ditentukan dg.
peserta didik baru memilih sekolah dg jarak paling dekat dari rumah ke sekolah.

utk ZONASI PRESTASI...
ditentukan dg.
ada tambahan Nilai Prestasi yg menunjang / yg dimiliki. antara lain:
1. OSN ( OLIMPIADE - AKADEMI)
2. OLAH RAGA ( O2SN)
3. SENI  ( FLSN - FESTIFAL LITERASI  SENI NASIONAL )

Untuk SMA / SMK...
( Yg mengatur Gubernur)
utk PPDB..nya. dibagi menjadi 3 Zona / Radius.

1. dg RADIUS .....0 - 5  KM.

2. dg RADIUS .....0 - 10 KM

3. dg RADIUS .....10 KE ATAS

bagi calon PPDB ..
jika mendaftarkan ke sekolah Negeri.
jarak yg paling dekat dr rumah ke sekolah yg dia pilih .yg akan dpt diterima langsung.
disekolah tsb.

Untuk Bantuan JPD ( JAMINAN PENDIDIKAN DAERAH )

sebelumnya kami ucapkan banyak terima kasih.

wassalamu' alaikum wr.wb.

*RUMUS:*
(skor jarakxbobot)+(jumlah nunxbobot)
Jarak=55%
NUN=45%
Contoh:
(400x0.55)+(400x0.45)
=220 +180
=400
Ket:
(400)=skor jarak 0-500 m
(400)=nilai UN tertinggi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar