Para ulama' dari kalangan empat madzhab sepakat menyatakan sebagaimana tertera dalam banyak kitab fiqh empat madzhab, bahwa perkara yang menyebabkan seseorang keluar dari agama Islam; perkara yang dapat membatalkan dua kalimat syahadat seseorang ada tiga macam, yaitu:
KUFUR I'TIQADI; kufur keyakinan, seperti orang yang meyakini bahwa اللّٰه: bertempat di arah atas atau arah2 lainnya [yakni arah bawah, kanan, kiri, depan/berhadapan, dihadapan, bertemu, berjumpa dan arah belakang], bersemayam; istiqraar di atas 'Arsy atau meyakini bahwa اللّٰه seperti cahaya atau semacamnya.
KUFUR FI'LI; kufur perbuatan, seperti sujud kepada berhala, melempar mush-haf al-Qur'an atau lembaran2 yang bertuliskan ayat al-Qur'an atau nama2 yang di agungkan ke tempat sampah atau menginjaknya dengan sengaja dan lainnya.
KUFUR QAWLI; kufur perkataan, seperti mencaci اللّٰه atau mencaci maki nabi, malaikat atau , meremehkan janji dan ancaman اللّٰه atau menentang-Nya atau mengharamkan perkara yang jelas2 haram atau menghalalkan perkara yang jelas2 haram dan lainnya.
Pembagian kekufuran tersebut diatas berdasarkan nash ayat al-Qur'an.
ayat 15 surah al-Hujurat [49]
ayat 37 surah Fushshilat [41]
ayat 65-66, 74 surah at-Tawbah [9]
Bagi anda, sdr./i yang ingin mengkaji lebih lanjut tentang masalah ini dalam kajian madzhab Syafi'i dalam membaca kitab2 berikut ini:
Sullam at-Tawfiq, karangan Habib Abdullah bin Husayn bin Thahir al-Hadhrami (w. 1272 H)
Kifayah al-Akhyar, hlm. 176 [bahasan akhir PASAL TENTANG PERKARA YANG MEMBATALKAN SHALAT], hlm. 264-269 [PASAL TENTANG RIDDAH], karangan Syekh Taqiyy ad-Din al-Husayni al-Hushni ad-Dimasyqi asy-Syafi'i (w. 829 H), cetakan DAR AL-KUTUB AL-ISLAMIYYAH, Jakarta, cet 1, th 1424 H/ 2004.
Rawdhah ath-Thalibin, juz 10, karangan al-Hafizh al-Faqih Abu Zakariyya Muhyiddin Yahya bin Syaraf an-Nawawi ad-Dimasyqi asy-Syafi'i (w. 676 H); PENGARANG KITAB RIYADHUSH SHALIHIN dan lainnya
I'anah ath-Thalibin, juz 4, hlm. 132-142, cetakan Dar Ihya' al-Kutub al-'Arabiyyah, Indonesia, [dibahas rinci hingga mencapai 11 halaman]
Nazhm Sullam at-Tawfiq, karangan Syekh Kiai Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar al-Lasemi al-Basuruwani, Pasuruan, Jawa Timur, hlm. 7-10 [dibahas dalam 27 bait nazham], diterbitkan oleh MU'ASSASAH MA'HAD AS-SALAFIYYAH, PASURUAN, JAWA TIMUR, cet. 2, Rabiuts Tsani 1423 H/2002.
dan masih banyak lagi yang lainnya.
semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar