Senin, 09 April 2018

KETIKA SANDAL TERTUKAR ATAU HILANG DI MASJID


P E R T A N Y A A N :
Wong Djowo
SANDAL TERTUKAR ATAU HILANG DI MASJID. Assalamu'alaikum.. Jika sandal kita tertukar saat selesai sholat boleh kah kita memakai sandal yang hampir sama dengan milik kita itu..? ( Nb : entah tertukar entah ada yang sengaja mengambil, tapi di tempat bekas tempat sandal yang hilang ada sandal dengan model dan warna yang sama ). Maaf sebelum nya, masih seputar masalah di atas, jika seseorang sengaja mengambil sandal yang lebih bagus dari miliknya tanpa tahu siapa pemiliknya dan juga miliknya sendiri tidak hilang, Jika hal itu sudah sangat lama dan sandalpun sudah entah kemana apakah yang harus di lakukan ?
J A W A B A N :

Wa'alaikum salam,
البجيرمى على الخطيب ٣/١٤١
Barang siapa yang tertukar sandalnya di masjid dan ia menemukan sandal lain,maka ia tidak boleh memakainya walaupun sandal itu milik orang yang mengambilnya....
Jika ia tahu dan yakin sandal tersebut,adalah sandal dari orang yang mengambil sandalnya,maka ia boleh mengambil dan menjualnya,dan jika tidak mengetahuinya maka sandal tersebut dihukumi brg temuan..
بغية المسترشدين ٢٢١
Termasuk barang temuan adalah tertukar sandalnya dengan sandal orang lain,maka mengambil dan memakainya tidak dihalalkan,kecuali setelah diumumkan sesuai dengan persyaratan,atau sudah yakin bahwa si pemiliknya memang telah meninggalkannya.jika diketahui pemiliknya memang sengaja meninggalkan sandalnya,maka ia boleh menjual sandal tersebut sesuai dengan persyaratan.
- tidak boleh. Kcwli jika tau sendalnya ini sbagai ganti dari sendal orang yang ngambil. Klu cuma nebak2, maka tidak boleh. yang lebih malu, jika kita pake, ternyata ada yang ngakuin,Ref nya klu nda salah ada di bughyah.

-  yang ngambil wajib Dhomin/menjamin  alias tanggung jawab meski udah hilang, kan nyuri namanya?.. Cari tau dulu siapa yang punya, kmudian jika ga ktmu, hargain aja kira2 brp, kemudian infaqkan nilai uangnya. Namun tetap dhomin, jika ktmu orang nya, ganti dan minta Ridho. Jika sudah melakukan hal di atas, maka perbanyak do'a sbb : Allohumma inna li zunuuban fiimaa bayni wa baynaka, wa zunuuban fiimaa bainiy wa bayna khalqika, famaa kaana bainiy wa baynaka faghfirhu, wamaa kaana baini wa baina khaolqika fatammalhu 'anniy...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar